Oleh: Nopranda Putra
*BB Uang Rp 200 Ribu
TOBOALI, LASPELA – Tim satgas anti money politik AMPG Provinsi Bangka Belitung bersama pengurus DPD Golkar Bangka Selatan melaporkan dugaan money politik ke sentra Gakkumdu kabupaten Bangka Selatan, Selasa (8/12) malam.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erik.
Pantauan di lapangan, saksi inisial M diminta untuk menerima sejumlah uang sebesar Rp 200 ribu dari pemberi agar bisa mencoblos salah satu pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan, Rabu besok.
“Adapun Tempat kejadian perkara terjadi di belakang SMP Negeri 1 Toboali, Selasa 8 Desember 2020 pukul 16.00 Wib, kronologis bermula pada Selasa sore, saat M didatangi pemberi uang,” kata Saksi M.
Dijelaskan dia, dugaan money politik dengan barang bukti uang Rp 200 ribu dan bukti rekaman pemberi. Pemberi uang tersebut mengakui telah melakukan money politik.
“Pemberi memberikan uang tersebut kepada masyarakat inisial D, dan penerima tersebut merasa ketakutan dan melaporkan ke tim Satgas AMPG Provinsi Bangka Belitung dan tim satgas anti money politik AMPG Provinsi Bangka Belitung bersama pengurus DPD Golkar Basel mendatangi pemberi untuk melakukan pelaporan ke Gakkumdu,” Jelasnya. (Pra)