Bambang Patijaya akan Perjuangkan Aduan Guru Honorer 35+ di DPR RI

PANGKALPINANG, LASPELA – Harapan para Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang berusia diatas 35 tahun untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendapat respon dari Anggota DPR RI, Bambang Patijaya.

Pria yang akrab disapa BPJ pun menegaskan akan turut memperjuangkan harapan besar para honorer tersebut di Senayan. Demikian disampaikan BPJ saat guru honorer Babel menemuinya di kantor DPD Partai Golkar Babel, Jumat (4/12/2020).

“Setelah menerima data dan aspirasi ini, untuk kemudian saya menyampaikan ke kawan-kawan di Komisi X. Data dari pertemuan hari ini akan menjadi bahan RDP saya dengan MenPAN-RB di Komisi II, juga mitra Kementerian PAN RB, Pendidikan dan Kebudayaan, Agama, Kesehatan, Dalam Negeri, dan tentu saja dengan Kementerian Keuangan,” ujar BPJ dalam rilis yang diterima Laspela.

Secara aturan dalam PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, memang menjadi kendala bagi para honorer GTKHNK karena dibatasinya usia maksimal tes CPNS adalah 35 tahun, tetapi BPJ akan tetap mencoba mencari cara agar kesejahteraan para honorer dapat lebih menjanjikan.

Salah satu jalan yang akan ditempuh BPJ yakni melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Namun tetap kita perjuangkan agar bisa tetap jadi PNS,” tegasnya.

“Guru honorer ini bukan orang yang mau mencari kerja. Tapi orang yang sudah bekerja dan mengabdi sekian tahun. Artinya, jangan sampai jumlah kuota penerimaannya lebih kecil,” tambah BPJ seraya mengusulkan agar para guru honorer tersebut juga intens berkomunikasi dengan dinas terkait.

Kepada Bambang Patijaya, Ketua GTKHNK Babel Dewi Apriyani, mengatakan di provinsi ini ada lebih dari seribu guru yang berhimpun dalam GTKHNK yang sedang memperjuangkan nasib.

“Kalau saya sendiri sudah 14 tahun mengajar. Ada yang 5 tahun. Bahkan yang sudah mengajar di atas 20 tahun juga ada di sini,” tutur Dewi Apriyani yang sehari-hari mengabdikan diri di SD Negeri 14 Pangkalpinang.

Rentang masa mereka mengajar juga sudah terbilang panjang. “Kami ingin memperjuangkan apakah masih bisa dengan usia 35 tahun ke atas diterima sebagai PNS. Mohon kami dibantu di DPR RI,” harapnya.

Di akhir pertemuan, para guru honorer ini juga menyampaikan untuk mengkampanyekan perjuangannya juga di jagat media sosial melalui tagar #saveguruhononer35+ dan
#savetendikhonorer35+, mereka berharap dukungan juga datang dari khalayak luas.(**)