SUNGAILIAT, LASPELA — Penderita penyakit HIV di Kabupaten Bangka rata-rata terjadi pada usia produktif.
Kepala Dinas Kesehatan Bangka melalui Kasi P2M Surveilans dan Imunisasi, Sopianto mengatakan jika kasus tersebut rentan terjadi pada usia 16 hingga 46 tahun.
“Kasus HIV ini terjadi mulai dari usia 10 bulan sampai 63 tahun, tapi yang terbanyak itu usia produktif rata-rata pada usia 18 tahun sampai 46 tahun,” ungkap Sopianto, Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan jika penularan penyakit HIV sendiri disebabkan pada hubungan seks yang tidak sehat.
“Artinya, penularan penyakit ini banyak disebabkan seringnya berganti-ganti pasangan. Meskipun ada juga usia dibawah umur yang terkena HIV ini akibat tertular dari ibunya sewaktu hamil,” terangnya.
Untuk itu, guna mengantisipasi penularan penyakit HIV, Dinas Kesehatan Kabupaten melakukan screening dan konseling pada kelompok yang beresiko terkena HIV.
“Program yang sekarang kita lakukan ialah mendeteksi dini penyakit HIV pada ibu-ibu hamil, para pekerja seksual baik langsung maupun tidak langsung, para pengguna narkoba suntik, dan juga di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
“Jika nanti ditemukan ada yang positif HIV, langsung kita suruh untuk minum obat ARP yang telah direkomendasikan oleh dokter,” sambungnya.
Namun demikian, ia menjelaskan jika obat ARP ini bukan untuk menyembuhkan, melainkan hanya untuk memperpanjang usia harapan dan meningkatkan kualitas hidup.
“Bahkan diatas 90 persen, pasien yang minum obat secara teratur itu bisa memperpanjang hidupnya dan mampu bekerja secara aktif seperti biasa,” jelasnya.
Diketahui, hingga November 2020 di Kabupaten Bangka tercatat 34 kasus baru. Hal ini ada angka penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 55 kasus.
“Ini ada penurunan kasus dibanding tahun lalu. Namun untuk jumlah komulatif yang minum obat ada 173 kasus, ini yang tercatat di RS Depati Bahrin walaupun ada juga yang berasal dari luar daerah,” jelasnya.
Pada prinsipnya, kata dia, untuk mencegah penularan penyakit HIV yaitu tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, dan bagi yang sudah menikah untuk tidak berganti-ganti pasangan. (mah)