Ganja Bukan Lagi Barang ‘Haram’

KASESE, UGANDA - NOVEMBER 10: A farm worker picks Cannabis inside a greenhouse on November 10, 2020 in Kasese, Uganda. Uganda is one of several African countries looking to produce medical cannabis for export to Europe and America. Since 2017, five countries on the continent have legalized the farming of cannabis for medicinal or industrial use. Rwanda earlier this month passed laws allowing production, and Uganda has already started exporting to markets in Israel. Farms in Lesotho (the first nation in Africa to issue licenses to produce medicinal cannabis) quickly attracted multimillion-dollar investments from Canada. Industrial Hemp, the only Ugandan cannabis company currently exporting, grows its crop in high-tech greenhouses in partnership with Together Pharma, an Israeli firm. In April they exported 250kg of medicinal cannabis - the first commercial batch to leave Uganda since the government approved export in January. Considering this successful export, the company is setting its sights on exporting to Europe and Canada. Scores of Ugandan companies have applied for licenses. (Photo by Luke Dray/Getty Images)

LASPELA – Ganja yang selama ini dianggap sebagai salah satu tanaman berbahaya, telah dihapus dari daftar obat terlarang. Keputusan tersebut diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Voting yang dilakukan oleh Komisi Obat Narkotika (CND) yang beranggotakan 53 negara semakin menguatkan keputusan tersebut, di mana 27 negara Eropa dan Amerika setuju. Tetapi, tidak semuanya sepakat. 25 negara lain, termasuk China, Pakistan, dan Rusia ikut menentang.

World Health Organization (WHO) sebelumnya merekomendasikan ganja sebagai keperluan medis. Diharapkan keputusan ini akan mendorong penelitian ilmiah tambahan.

Meski demikian, dikutip dari cnbcindonesia, Kamis (3/12/2020) menurut para analis, keputusan ini tak serta merta membuat ganja legal di banyak negara.

“Hal seperti ini tidak berarti bahwa legalisasi akan terjadi di seluruh dunia, namun ini bisa menjadi momen yang menentukan,” kata direktur pelaksana di perusahaan konsultan ganja Global C, Jessica Steinberg.

Saat ini hanya beberapa negara saja yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan rekreasi. Belanda misalnya, mengijinkan penggunaan ganja secara luas untuk tujuan rekreasi dan dijual secara terbuka di sebuah tempat yang dinamakan “Coffee Shop”.(**)