Semua Guru Honorer Bisa Ikuti Seleksi PPPK

JAKARTA, LASPELA – Kabar baik bagi para guru honorer. Mulai 2021, seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka secara umum dan bisa diikuti oleh semua honorer tanpa terkecuali.

Dijelaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, hal tersebut membuka kesempatan tanpa membeda-bedakan latar belakang asal pendidikan peserta, baik itu berasal dari negeri maupun swasta.

“Seluruh guru honorer berkesempatan jadi PPPK 2021. Semua sekolah negeri maupun swasta berkesempatan mengikuti seleksi pegawai pemerintahan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ungkapnya dikutip dari jpnn.com, Sabtu (28/11/2020).

Proses seleksi pun akan dilaksanakan secara online. “Saya jelaskan, 2021 tidak akan ada keterbatasan kapasitas untuk mengambil tes itu, karena akan online. Baik negeri maupun swasta boleh ikut seleksi itu,” tegasnya.

Ia juga tidak menginginkan adanya perbedaan mengenai seleksi. Bahkan, honorer yang telah berusia 35 tahun pun masih bisa untuk ikut serta. “Tidak ada golongan atau kelompok yang di prioritaskan untuk menjadi PPPK 2021,” bebernya.

“Seleksi tahun depan mengenai guru honorer kalau lulus akan bisa menjadi PPPK. Saya sering mendengar segala macam misal, ‘Pak tolong prioritaskan yang ini dulu, yang sudah lama’. Tidak, saya harus mengubah mindset ini. Sudah tidak ada lagi dahuluan-dahuluan lagi, semua bisa,” tambahnya.

Bagi yang gagal saat seleksi, tidak perlu khawatir. Pemerintah akan memberikan kesempatan untuk peserta mengikuti tes sebanyak tiga kali. “Bisa mengambil total 3 kali. Kita memberikan pembelajaran online bagi yang belum memiliki kompetensi secara mandiri, sehingga bisa mengasah kemampuannya agar lulus,” paparnya.

Hanya saja, Nadiem menegaskan seleksi nantinya bukan terkait pengangkatan 1 juta guru. “Ini bukan pengangkatan satu juta guru PPPK, tapi seleksi masal. Yang akan diangkat PPPK adalah berapa yang lulus,” tutupnya.(**)