SUNGAILIAT, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mengesahkan dua Raperda yakni yakni Raperda Perubahan RPJMD tahun 2019-2023, dan Rancangan APBD tahun 2021, Sabtu (28/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka, Mendra Kurniawan didampingi Wakil Ketua II, Rendra Basri.
Sebelum rapat dibuka, pimpinan rapat meminta kepada seluruh peserta rapat untuk mendoakan Ketua DPRD Bangka, Iskandar yang baru saja menjalani operasi usus buntu, agar segera diberikan kesembuhan.
Wakil ketua I, Mendra Kurniawan menyampaikan bahwa sebelumnya Raperda tersebut telah disampaikan Bupati Bangka pada rapat paripurna 16 November 2020 yang lalu, dan sudah dibahas bersama antara DPRD Bangka dengan Pemkab Bangka dan sudah mencapai kesepakatan.
“Perubahan RPJMD ini perlu dilakukan guna penyelarasan dengan arah kebijakan nasional, fokus pembangunan nasional, serta perubahan struktur kerangka pendanaan pembangunan,” ungkap Mendra.
Adapun arah kebijakan dalam perubahan APBD tahun 2021, Mendra mengatakan jika hal itu ditujukan untuk mendukung prioritas pembangunan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta penguatan ketahanan sosial dan bencana dengan fokus belanja untuk pemulihan ekonomi akibat dampak dari Covid-19.
“Dengan harapan dapat membawa daerah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan iklim investasi yang kondusif, menyediakan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Mendra.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pandangan terakhir mengenai Raperda tersebut, sebelum hasil persetujuan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bangka, Eri Gusnawan.
Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan akan menyampaikan hasil persetujuan tersebut kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung setelah tiga hari kerja.
“Sesuai dengan ketentuan, maka Raperda APBD ini harus kita sampaikan ke gubernur provinsi Bangka Belitung guna dilakukan evaluasi. Kita harapkan dalam evaluasi nanti tidak banyak yang direvisi, sehingga Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda,” ujar Mulkan.
“Terkait dengan adanya masukan dari masing-masing fraksi, akan kami jadikan sebagai bahan pertimbangan didalam menyusun anggaran kebijakan kedepan. Dengan demikian APBD yang kita susun akan lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten Bangka,” sambungnya.
Mulkan juga berharap dengan disahkannya Perda RPJMD tahun 2019-2020 dapat mengakomodir dan menyelaraskan visi, misi, kebijakan, program dan kegiatan yang telah dicanangkan dan dilaksanakan. (mah)