BANGKA BARAT, LASPELA – Kembali ditemukannya kasus positif Covid-19 di Bangka Barat dari klaster perjalanan Dinas Luar (DL) sebanyak 2 orang, membuat tim Gugus Covid-19 Babar bingung.
Sekretaris Tim Gugus Covid-19, Sidharta Gautama mengungkapkan pihaknya akan meninjau kembali efektifitas Surat Edaran (SE) terkait DL. “Ditinjau lagi dalam rangka kita mempertegas lagi, artinya kalau perlu pakai sanksi,” ujarnya, Jumat (20/11/2020).
Ia meminta kepada setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Babar untuk lebih ketat dalam mengawasi pegawainya yang melaksanakan dinas luar.
“Nanti pengawasannya di Kepala OPD-nya, kan kita nggak tahu siapa-siapa yang DL di sebanyak-banyak dinas ini kan. Enak juga kalau kita dapat tembusan surat tugasnya tiap dinas yang DL, ini kan kita nggak dapat tembusannya. Jadi kita nggak tahu siapa yang DL, yang tahu kan kepala OPD-nya. Nanti Kepala OPD-nya yang ditekankan untuk mengawasi itu. Maka die harus mengingatkan anak buahnya jangan masuk kantor dulu,” cetusnya.
Sidarta mengaku heran dengan adanya pegawai yang masih masuk kerja usai melaksanakan DL. Harusnya, kata Sidharta, pegawai tersebut bersabar untuk menunggu hasil swab sebelum masuk.
Hal ini pun memaksa tim GTPPC19 Babar harus melakukan tracking yang cukup banyak. “Masalahnya apa nggak ngerti, apa cemane ku dak tau juga, yang namanya orang swab itu sebelum hasilnya keluar nggak boleh kemana – mana,” bebernya.
“Sebenarnya sudah otomatis sudah paham lah ini sudah berbulan-bulan, bukan sebulan dua bulan. Orang pun harusnya sudah paham yang namanya swab itu kan menunggu hasil nggak boleh ke kantor, yang jadi masalah orang kemarin itu ke kantor, itu aja masalahnya,” lanjutnya.
Adanya pegawai yang membandel, membuat Sidharta beserta tim Covid19 akan melakukan pengawasan yang lebih ketat. “Sudah diatur sedemikian rupa pun masih bantah tu lah, ada yang bilang nggak percaya sama Covid lah, segala macam,” tutupnya.(IS)