BANGKA BARAT, LASPELA – Kendati kasus Covid-19 Bangka Barat (Babar) cukup banyak yaitu 59 kasus, namun tidak membuat Babar dikatakan sebagai daerah zona merah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris GTPPC-19 Babar, Sidarta Gautama bahwa penyebabnya pasien tersebut masih bisa ditangani terutama dari segi keuangan.
“Kalau kita dari kemarin-kemarin tetap hijau, seberapapun kasus kita kan tidak ada yang tidak teratasi kan? Semua teratasi,” tegasnya.
Ada beberapa kriteria yang menyebabkan tidak masuknya zona merah untuk Kabupaten Bangka Barat.
“Kita itu sebenarnya hijau, selama ini kita hijau, karena untuk kategori merah itu kan kriterianya banyak, termasuk salah satunya adanya transmisi lokal, terus secara pendanaan kita tidak tertangani, jumlah yang positif itu dari hari ke hari selalu bertambah kecenderungannya, itu baru disebut zona merah,” tegasnya.
Kendati kondisi pasien Covid-19 di Babar semakin membaik, Sidarta berharap beberapa potensi yang dapat mengakibatkan terpaparnya virus Covid-19 tersebut kepada warga Babar harus dipantau secara ketat.
“Karena kalau kondisi kita zero seperti saat ini berarti posisi kota Muntok atau Bangka Barat ini sebenarnya tidak ada transmisi lokal ya, saya tidak mengatakan tidak ada virus, tapi tidak ada transmisi lokal, tapi orang dalam perjalanan, ini tetap harus diwaspadai,” imbuhnya.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan dan penjagaan ketat di pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok sebagai pintu masuk dari daerah Sumatera Selatan.
“Itu potensi yang terbesar saat ini, dimana-mana itu yang terbesar dan kita masih beruntung satu-satunya yang masih memperhatikan pintu masuk, karena pintu masuk kita ini kan ada dua, ada yang dari sini dan dari bandara. Kalau dari bandara tentu otoritas bandara, dan kita tidak tergabung di dalamnya secara langsung. Tapi kalau dari sini kita pastikan tidak ada masalah, bukan dari sini,” tegasnya. (IS)