banner 728x90

Usai Dipolisikan Adi Sandra, Pemilik Akun FB Wahid Minta Maaf dan Damai

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

*Wahid Akui Kesalahan

banner 325x300

TOBOALI, LASPELA – Pemilik akun Facebook (Fb) atas nama Wahid (terlapor) meminta maaf kepada Adi Sandra (pelapor) terkait tuduhan yang dilontarkan Wahid kepada Adi Sandra di salah satu kolom komentar Fb di Grup Kabar Basel Kite, Kamis, 13 November lalu.

Permintaan maaf dilontarkan, setelah Wahid dipanggil penyidik Unit Pidsus, Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk dimintai keterangan. Ia mengakui kesalahan atas komentar yang menuding Adi Sandra terima fee dari KIP PT Timah tbk dan meminta pelapor menerima maaf atas kekhilafan yang dilakukan.

“Saya minta maaf terkait masalah komentar di Facebook, saya juga mengakui kesalahan kita mau selesai masalah ini dan saya menyadari tulisan saya salah,” kata Wahid yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Tukak, Senin (16/11).

Atas kejadian ini, lanjut dia tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar bijak dan hati hati di media sosial.

“Saya tidak mau mengulangi hal yang sama, masalah ini jadi pembelajaran bagi saya terutama dan pengguna medsos lainnya,” ujarnya.

Adi Sandra sebagai pelapor berharap kejadian ini tidak terulang lagi, baik kepada dirinya maupun orang lain. Jadikan permasalahan ini sebagai pelajaran dalam bermedsos. Dan dirinya juga sudah memafkan atas pengakuan kesalahan yang dilakukan Wahid.

“Harus lebih bijak dalam menggunakan medsos, harus bisa membedakan mana krtikan, mana fitnah dan ujaran kebencian dan Wahid sudah minta maaf dan menyesali perbuatanya, sebagai manusia saya wajib memaafkannya, Allah saja maha pengampun apalagi saya sebagai manusia biasa,” sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Basel AKP Albert Daniel Tampubolon menyebutkan terkait pencemaran nama baik di medsos antara Adi Sandra dan Wahid sudah selesai.

“Laporan aduan kemarin (Jumat,) tidak dilanjutkan ke Laporan Polisi karena kedua belah pihak sepakat berdamai,” ungkap Albert. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version