Pinjam Duit di FIF Tak Disetujui, Calon Nasabah Pecahkan Dinding dan Pintu Kaca Kantor

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Calon nasabah FIF cabang Toboali mengamuk di kantor FIF dengan memecahkan kaca kantor, Rabu (11/11).

Ari, salah satu pegawai FIF yang juga saksi saat perusakan kantor mengatakan, awalnya calon nasabah tersebut mengajukan pinjaman sebesar Rp 3 juta dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor Suzuki Satria FU.

“Awalnya mau pinjam duit dengan jaminan BPKB motor Suzuki Satria fu, tapi karena pajak motor tersebut mati jadi dari pihak kantor minta pajak motor dilunasi dulu,” kata Arif, Rabu (11/11).

Setelah melunasi pajak dengan minjam uang ke rekannya, lanjut dia calon nasabah itu kembali lagi. Saat dilakukan proses administrasi berkas, ternyata pinjaman calon nasabah tidak di terima oleh sistem.

“Setelah dibayar pajak, kembali ke kantor FIF untuk dilakukan proses pinjaman, ternyata oleh sistem calon nasabah tidak diterima oleh sistem,” sebutnya.

Disebabkan kesal, calon nasabah tersebut pulang ke rumah dan mengambil kunci monyet berukuran besar dan tiba ke kantor FIF yang bersangkutan langsung memecahkan dinding dan pintu kaca kantor FIF tersebut.

“Pelaku memecahkan kaca kantor pakai kunci monyet sebanyak 5 kali dan melemparkan kunci tersebut ke dinding dalam kantor,” ujarnya.

Sementara Kapolsek Toboali AKP Wendy membenarkan adanya peristiwa perusakan kantor FIF. Dan kepala cabang FIF Toboali sudah mendatangi Polsek untuk pelaporan.

“Iya benar, ada laporan masuk ke Polsek Toboali, tapi baru bersifat laporan lisan saja,” tukasnya. (Pra)