Cegah Penyebaran Covid-19 di Sekretariat DPRD Basel, Sekwan Keluarkan Surat Edaran

Oleh: Nopranda Putra
Agus: Seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Work From Home

TOBOALI, LASPELA – Sekretaris DPRD kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan surat edaran berisi penghentian sementara kegiatan perkantoran di sekretariat DPRD kabupaten Bangka Selatan dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid-19.

Surat edaran yang bernomor 800/Setwan/2020 itu ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD Bangka Selatan Agus Pratomo, Rabu 11 November 2020.

Ihwal dikeluarkan surat edaran ini berdasarkan penjelasan dari juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan yang menyatakan salah satu anggota DPRD Bangka Selatan terpapar Covid-19 usai pulang Dinas luar.

“Untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 di lingkungan kerja DPRD Bangka Selatan dan mempedomani surat edaran Bupati Bangka Selatan nomor 800/85/BKPSDMD/2020,” kata Agus, Rabu (11/10).

“maka terhitung 11 hingga 25 November 2020 seluruh pegawai Sekretariat DPRD melaksanakan tugas di tempat tinggalnya masing-masing atau Work From Home (WFH),” ujarnya. (Pra)