BANGKA BARAT, LASPELA – Setelah Bangka Barat (Babar) dinyatakan lepas dari zona merah penyebaran Covid-19, sistem pembelajaran daring yang selama ini diterapkan, akan kembali ke sistem tatap muka.
Hal tersebut diungkapkan Rukiman selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, Senin (9/11/2020)
“Pertimbangan kembali dibukanya proses belajar secara tatap muka karena perkembangan Covid-19 sudah menurun dan banyak yang sembuh, kemudian yang di isolasi tersisa berapa orang,” ungkapnya.
Selain menurunnya jumlah pasien Covid-19, menurut Rukiman keputusan belajar tatap muka tersebut diambil juga berdasarkan rekomendasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPPC) Bangka Barat.
“Pertimbangan lain, tim gugus tugas itu konsultasi sudah mendapat rekomendasi untuk bisa dilaksanakan tatap muka sistem sift 50 persen. Hari ini masuk, besok daring,” jelasnya.
Kendati demikian, Rukiman tetap menegaskan untuk tetap melaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan standar operasional Prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
“SOP tetap menerapkan protokol yang ketat, wajib memakai masker, tidak membuka kantin, di gerbang cek suhu tubuh, di kelas kelas siapkan cuci tangan, jaga jarak, istirahat di dalam ruangan serta maksimal setiap mata pelajaran berlangsung selama 30 menit,” imbuhnya.
Selain Prokes, Rukiman mengatakan orang tua siswa harus memberikan persetujuan terlebih dahulu untuk melaksanakan belajar sistem tatap muka tersebut, jika tidak setuju, maka bisa melanjutkan belajar sistem daring.
“Tentunya kerjasama dengan orang tua, mereka memberikan rekomendasi setuju dengan ikut belajar tatap muka, yang tidak setuju tidak apa apa, buat pernyataan. Ada sebagian kecil yang tidak setuju, namun tetap kita layani secara daring,” pungkasnya. (IS)