PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Abdul Fatah menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Senin (9/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung.
Empat raperda yang disampaikan tersebut mengenai, Raperda Penambahan Modal Pemprov Babel kepada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Babel, Raperda Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov. Kepulauan Babel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan Babel, Raperda tentang Retribusi Peningkatan Kualitas Anak, dan Raperda tentang Kepariwisataan.
Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DRPD Muhammad Amin bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Hendra Apollo dan Wakil Ketua III Amri Cahyadi dan anggota DPRD Babel.
Dalam kesempatan ini, Wagub Abdul Fatah menjelaskan bahwa, sudah sejak lama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak melakukan penyertaan modal, hal ini berdampak terhadap deviden yang diperoleh pemprov.
“Kalau ingin deviden besar artinya harus kita ikutkan dengan penyertaan modal tambahan. Selama tujuh tahun dari 2012 sampai dengan saat ini, kita belum melakukan penyertaan modal dan ini akan kita mulai lagi sejak tahun 2021,” ujarnya.
Dengan melakukan hal tersebut, diharapan Abdul Fatah akan bisa menambah deviden Pemprov Babel untuk pergerakan dalam pengembangan ekonomi di Bangka Belitung, termasuk retribusi tentang peningkatan kualitas anak, dan juga yang berkaitan dengan kepariwisataan sehingga, bisa memberikan dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Empat raperda ini merupakan muatan terakhir di tahun 2020. Dengan harapan, keempat Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda. Diharapkan bisa menjadi sarana meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah yang akan memicu peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Pimpinan Rapat Paripurna Muhammad Amin mengatakan bahwa, dua Raperda merupakan inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Retribusi Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak. Sedangkan dua Raperda lainnya merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(wa)