PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka mewujudkan Bangka Belitung informatif, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Asistensi Pengembangan dan Strategi Manajemen Informasi Publik.
Adapun kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, hari ini, Rabu (4/11/2020).
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah dan dihadiri oleh kepala Dinas Kominfo dari tujuh kabupaten/kota, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, PPID pembantu, serta seluruh jabatan fungsional pranata humas di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya Abdul Fatah mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan komitmen Pemprov Babel untuk membenahi PPID di Babel.
“Keterbukaan informasi publik sangat penting, mengingat masyarakat perlu mengetahui penyelenggaraan pemerintahan di Bangka Belitung,” ujarnya.
Ia menyebutkan, keterbukaan informasi publik di era digital ini menurutnya perlu disikapi secara cepat dan tepat.
“Pelayanan informasi publik saat ini menuntut adanya inovasi agar masyarakat dapat dilayani dengan baik. Sebagai konsekuensi era disrupsi, keterbukaan informasi publik sangat penting dan tidak dapat dihindari,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik memiliki banyak manfaat, di antaranya transparansi dan akuntabilitas badan publik.
Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Roman Ndau Lendong mengatakan memang ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menerapkan keterbukaan informasi di tiap badan publik.
“Titik lemah PPID adalah dokumentasi. Selain itu, masih banyak masyarakat dan pejabat publik yang mencurigai keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Padahal menurutnya keterbukaan informasi salah satu kunci menuju masyarakat sejahtera. Dalam paparannya beliau mengatakan bahwa negara-negara maju senantiasa mengedepankan keterbukaan informasi.
“Negara-negara Skandinavia adalah salah satu contoh negara yang masyarakatnya sejahtera. Begitu juga keterbukaan informasi akan memperluas peluang investasi sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, contohnya Luxemburg dan Singapura,” jelasnya.
Ia menambahkan, oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi yang massif tentang pentingnya budaya keterbukaan informasi publik sampai pada tingkat desa.
“Hal lain yang juga penting yakni peningkatan kapasitas PPID terkait pemahaman, pendokumentasian, klasifikasi informasi, dan kecepatan merespon,” tutupnya.(wa)