Ada 89 Penyandang Disabilitas Mental Berkategori Kurang Mampu di Babar

Pj Sekda Bangka Barat (Babar), Hartono

BANGKA BARAT, LASPELA – Pj Sekda Bangka Barat (Babar), Hartono menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi UPTD PSBL Bina Hijrah Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di OR 2 Pemkab Bangka Barat, Rabu (4/11/2020).

Dalam arahannya, Hartono menyebutkan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Babar tahun 2020, terdapat 89 jiwa penyandang disabilitas mental yang masuk kategori warga kurang mampu.

“Perlu adanya peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial dan keterpaduan pelayanan sosial penyandang disabilitas mental, yang nantinya diharapkan meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas mental. Pemberdayaan secara terprogram dan sistematik, meningkatkan kemandirian dan produktivitas serta pemberian kemudahan dalam pelayanan sosial dan kesehatan,” jelasnya.

Pelaksanaan rakor dan sosialisasi yang melibatkan pihak-pihak yang berkorelasi bagi keberlangsungan proses rehabilitasi sosial, disebutkannya dilakukan guna pemenuhan hak hak dan kebutuhan penyandang disabilitas mental, serta menjamin peningkatan aktualisasi diri dan peran sosialnya di masyarakat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kepedulian dan pengabdian yang totalitas dari segenap komponen stakeholder untuk bersama-sama melindungi, menyayangi dan meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas mental,” tegasnya.

Penyandang disabilitas, dikatakan Hartono mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan diberikan pelayanan yang sama dengan warga lainnya.

“Sebagai penghormatan dan penghargaan kepada penyandang disabilitas, diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang meliputi pelayanan keagamaan dan mental spiritual pelayanan kesehatan, kemudahan dalam penggunaan fasilitas sarana dan prasarana umum perlindungan sosial dan bantuan sosial,” pungkasnya. (IS)