Gunakan Cek Palsu, Tiga Orang Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Bangka

SUNGAILIAT, LASPELA — Penipu asal Jakarta dengan menggunakan cek palsu berhasil ditangkap oleh tim Polres Bangka di Belitung.

Terdapat tiga nama dalam kasus penipuan ini, yakni dengan inisial B (73), HW (55) dan LJT (45).

Ketiganya dilaporkan oleh TH yang merupakan salah satu pemilik toko emas di Sungailiat.

Modus yang digunakan pelaku berpura-pura menanyakan harga emas melalui sambungan telepon. Setelah mengetahui harganya terjadilah tawar menawar.

Setelah mendapatkan harga yang pas, pelaku meminta untuk diantarkan ke salah satu mini market di daerah Sungailiat dan akan membayar dengan uang tunai.

Namun karena ada keperluan lain, TH menyuruh pegawainya yakni J untuk mengantarkan emas tersebut dan pelaku memberikan cek BCA dengan nominal Rp 96,2 juta.

J langsung kembali ke toko untuk memberikan cek tersebut dan kemudian disuruh ke bank untuk mencairkannya. Namun cek tersebut tidak bisa diproses karena merupakan cek palsu. TH pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bangka.

Tim Polres Bangka sendiri mendapati informasi bahwa pelaku sudah berada di Belitung dan langsung berangkat serta berkoordinasi dengan polres Belitung.

Ketiganya diamankan di hotel BW Inn Belitung dan dibawa kembali ke mako Polres Bangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabag Ops Polres Bangka, AKP Teguh mewakili Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan dalam press releasenya mengatakan pihaknya mendapati belasan cek palsu serta emas Antam 100 gram.

“Barang bukti yang kita dapatkan emas 100 gram, enam kartu perdana Telkomsel, tiga perdana im3, hp mrek Hammer dan nokia, 19 cek palsu, jaket warna hitam, dua topi biru, satu unit mobil avanza warna hitam, nota penjualan emas, serta satu cek BCA dengan nominal 96 juta,” ungkapnya.

Ketiganya dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

“Ketiganya saat ini kita tahan dan akan kita selidiki lebih dalam apakah masih ada komplotan lain atau korban lain yang belum melapor,” kata Teguh.(mah)