banner 728x90

Tak Sesuai Isi Surat Permohonan, Wiwid Cs Unjuk Rasa di Depan KIP, Kabag Ops: Ribut dan Menghalangi Ada Ancaman Pidana

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Sejumlah massa Kampung Nelayan dan Kampung Padang Toboali, Bangka Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai terkait aktivitas KIP di perairan laut Toboali, Senin (02/11). Koordinataor Lapangan (Korlap) I aksi unjuk rasa oleh Erwandi alias Wiwid dan Jhoniarto sebagai Korlap II.

Massa yang dikerahkan kurang lebih ratusan orang dengan titik kumpul di lapangan merdeka Kampung Padang dengan lokasi unjuk rasa di fokuskan di tiga titik lokasi yakni Wasprod PT Timah Toboali, Kantor DPRD dan Kantor Bupati Bangka Selatan.

Hanya saja, surat permohonan yang ditujukan kepada Kapolres Bangka Selatan agar mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan itu tidak sesuai dengan lokasi unjuk rasa yang tertulis.

Kabag Ops Polres Basel AKP Widodo membenarkan surat permohonan aksi unjuk rasa damai yang ditujukan ke Kapolres tidak sesuai dengan isi surat yang difokuskan di tiga titik lokasi. Namun kenyataan di lapangan, aksi massa itu mencoba merangsek aksi orasi di depan KIP 11.

“Iya sempat melakukan orasi di depan KIP 11, tapi massa tidak sampai naik ke KIP,” kata AKP Widodo, Senin (2/10).

Dijelaskan dia, dalam hal ini Kepolisian akan melakukan tindakan tegas jika massa mencoba naik ke atas KIP dan melakukan keributan atau menghalang halangi aktivitas sesuai ketentuan hukum pasal 162 junto pasal 136 ayat 2 undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Kalau sempat menghalang halangi aktivitas KIP akan ada penindakan tegas dan itu ada ancaman hukuman pidana nya yakni pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta,” tandasnya.

Sementara Kasat Polair Polres Basel, IPTU Slamet menyebutkan setelah melakukan aksi unjuk rasa di Wasprod PT Timah, sejumlah massa yang diperkirakan 60 an orang itu sempat melakukan aksi orasi di depan KIP 11 menggunakan 6 perahu kurang lebih selama 15 menit. Sedangkan Wiwid Korlap I unjuk rasa sempat naik ke atas KIP saat sedang beraktivitas.

“Massa aksi unjuk rasa memang sempat berorasi di depan KIP 11 dan Korlap sempat diundang naik ke KIP atas seizin PJO dan WasKIP untuk menyampaikan tuntutannya,” ujar Slamet. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version