KOBA, LASPELA– Tak hanya beroperasi di wilayah tersembunyi yang jauh dari pusat pemerintahan, para penambang inkonvensional (TI) timah ilegal dengan santainya beraksi di sekitar kompleks perkantoran Pemkab Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Hasil pemantauan di lapangan, terlihat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang dekat dengan dengan rumah dinas Bupati Bateng, rumah dinas Kapolres Bateng, serta rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Bateng.
Kepala Satpol PP Bateng, Drs Irwan mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Menurut Irwan, pihaknya belum mengetahui pasti status kepemilikan lahan yang sedang digarap oleh penambang tersebut masuk sebagai aset Pemkab Bateng atau bukan.
“Akan kita telusuri, karena tentu kalau sudah menyangkut fasilitas negara sesuai aturan memang tidak boleh,” kata Irwan, Rabu (28/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun, diduga TI tersebut merupakan milik inisial R, yang hasil timahnya ditampung oleh inisial E.(jon)