Pilkada Basel: Patuhi Protokol Kesehatan, Debat Publik antar Paslon Tak Dihadiri Massa Pendukung

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Ketua KPU Bangka Selatan, Amri menyebutkan, debat publik antar paslon hanya dihadirkan oleh paslon dan tim penghubung dari masing-masing paslon, komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Basel dan KPU. Karena, mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 (Corona).

“Tim penghubung dari masing-masing paslon hanya 4 orang yang diperbolehkan hadir dalam debat debat publik, komisioner Bawaslu 2 orang dan komisioner KPU 5 orang. Pendukung masing-masing paslon, masyarakat umum tidak kita perbolehkan untuk hadir, begitu juga dengan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), mengingat saat ini kondisi pandemi Covid-19,” sebut Amri, Rabu (28/10).

Ia menegaskan, keputusan untuk tidak menghadirkan tamu undangan dalam debat publik antar paslon dimasa pandemi Covid-19 berdasarkan keputusan KPU RI nomor 465 tahun 2020.

“Untuk debat publik nantinya tidak dihadirkan tamu undangan baik massa pendukung maupun masyarakat karena untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Amri.

Kendati demikian, pendukung paslon, masyarakat dan Forkompinda dapat menyaksikan secara langsung debat publik antar paslon melalui Live Streaming akun Facebook, Instagram dan Youtube KPU Basel.

“Debat publik antar paslon, kita siarkan melalui Live Streaming akun Facebook, Instagram dan Youtube KPU Bangka Selatan. Siaran langsung maupun tunda dapat disaksikan melalui akun Facebook, Instagram dan Youtube KPU Bangka Selatan,” pungkasnya.

Adapun paslon Bupati dan Wakil Bupati Basel yang akan berdebat dalam debat publik putaran pertama yang difasilitasi oleh KPU Basel, yakni Kodi Midahri-Rusliadi (KORI), Aditya Rizki Pradana-Ahmad Damiri (BERADAB), Rina Tarol-Doni Indra (RIDO) dan Riza Herdavid-Debby Vita Dewi (BERDO’A). (Pra)