Menkeu Umumkan Kenaikan Cukai Rokok 2021 Pekan Depan

JAKARTA, LASPELA – Pemerintah telah menetapkan informasi kenaikan tarif cukai rokok atau hasil tembakau (CHT) diumumkan pekan depan. Pembahasan terkait tarif cukai sudah dibahas Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas), (26/10/2020) kemarin.

Demikian kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat, dikutip dari detik.com, Selasa (27/10/2020). “Dalam waktu dekat Insha Allah,” katanya.

Keputusan tersebut (Waktu pengumuman,red) dikarenakan dalam beberapa hari ke depan, Indonesia masuk masa cuti bersama. “Besok sudah cuti bersama, Mudah-mudahan (minggu depan),” tegasnya.

Disinggung terkait nominal kenaikan, Syarif belum bisa memastikan kenaikan akan ditetapkan pada level berapa persen. “Kita belum tau juga, belum dapat info,” ungkapnya. Namun, berdasar informasi, kenaikan akan berkisar pada 13-20 persen.

Nantinya, pengumuman akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. “Keputusannya seperti apa kami belum tahu. Pasti dalam waktu dekat, akan ada penjelasan resmi dari Ibu Menkeu (Sri Mulyani),” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo.

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif cukai rokok 2021 ini mendapat tentangan dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). “Turunnya produksi dan penjualan rokok ini turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkeh serta pekerja linting rokok,” kata Ketua Umum AMTI, Budidoyo.

Daripada menaikkan tarif cukai rokok, menurut Budidoyo pemerintah harusnya memikirkan penurunan volume industri hasil tembakau (IHT) secara industri diperkirakan mencapai 15-16% hingga akhir 2020, berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan.

“Alih-alih menaikkan cukai secara tinggi, pemerintah sebaiknya memastikan IHT dapat diperlakukan secara adil dengan persaingan yang sehat sehingga dapat terus bertahan di tengah resesi ekonomi ini,” harapnya.