BANGKA BARAT, LASPELA – Kapolres Bangka Barat (Babar), AKBP Fedriansah, S.I.K membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Barat di hotel Pasadena, Muntok, Senin (26/10/2020). Kegiatan dihadiri Ketua KPU Babar, Ketua Bawaslu Babar, Ketua FKUB Babar, perwakilan LO paslon, perwakilan partai dan Kasat Intelkam.
Dalam sambutannya, Kapolres Babar, AKBP Fedriansah menyampaikan, pilkada kali ini dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19 yang perlu menjadi perhatian. Ia tidak ingin tahapan-tahapan dalam pilkada ini menjadi sarana penyebaran covid-19. “Kami dari Polres Bangka Barat siap melaksanakan dan mengamankan tahapan pilkada serentak tahun 2020,” ujarnya.
Masyarakat Babar dikatakan Fedriansah dihadapkan pada kekhawatiran terhadap kondisi covid-19, namun di sisi lain juga tidak dapat mengenyampingkan aturan Perundang-undangan yang berlaku terkait pilkada. “Saya berharap dengan kegiatan Focus Group Discussion ini kita semua bisa memahami situasi dan kondisi, hak dan kewajiban sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang sudah ada,” terangnya.
“Baik itu Undang-undang Pemilihan, Undang-undang tentang Karantina Kesehatan, tentang Undang-undang wabah penyakit menular, beserta beberapa peraturan-peraturan menteri, baik Menteri Kesehatan, menteri Dalam Negeri serta peraturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pemilu, yaitu peraturan KPU maupun peraturan Bawaslu terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di masa pandemi covid-19,” lanjut Fedriansah.
Untuk itu, Fedriansah berharap, setelah selesai acara diskusi ini, semua pihak nantinya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. (IS)