BANGKA BARAT, LASPELA – Pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat sudah seharusnya menyiapkan bukti kelengkapan saat berkendara. Sat Lantas Polres Bangka Barat (Babar) akan menindak tegas bagi pengendara yang membandel.
Selama 14 hari ke depan tepatnya tanggal 26, hari ini sampai 8 November mendatang, Sat Lantas Polres Babar menggelar Operasi Zebra Menumbing 2020. “Hari ini sampai tanggal 8 November nanti kita akan menggelar Operasi Zebra Menumbing,” ujar Kasat Lantas Polres Babar, IPTU Aprilyadi, saat dikonfirmasi awak media, Senin ( 26/10/2020 ).
Operasi tersebut, lanjut Aprilyadi, akan menyasar 17 macam pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas. “Nanti ada 17 macam pelanggaran yang akan kita tertibkan. Termasuk juga anak-anak ABG yang suka nyerobot lampu merah dan tidak pakai helm akan kita tertibkan,” jelas Aprilyadi.
Pelanggaran lainnya yang akan ditindak, kata Aprilyadi seperti kebut-kebutan. “17 pelanggaran yang menjadi prioritas operasi diantaranya, melawan arus/contra flow, terobos lampu merah, anak dibawah umur gunakan motor, kebut-kebutan atau trek-trekkan, dan menggunakan handphone saat sedang berkendara,” imbuhnya.
“Selain itu untuk roda empat antara lain over loading dan tidak pakai seat belt. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan SIM dan STNK juga menjadi target operasi kita nanti,” pungkasnya. (Is)