Pemprov Fasilitasi Pertemuan Mahasiswa dengan DPD dan DPR RI Babel Terkait UU Cipta Kerja

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (23/10/2020).

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah yang memandu jalannya pertemuan mengatakan bahwa saat ini telah hadir anggota DPD RI asal Bangka Belitung yaitu, Hudarni Rani, Alexander Fransiscus, dan Ust. Zuhri M Syazali bersama anggota DPR RI asal Babel, Rudianto Tjen.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sengaja mengundang kehadiran DPD dan DPR RI sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya dengan para mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasinya terkait Undang-Undang Cipta Kerja/Omnibus Law yang mana salah satu poin dalam pertemuan itu disepakati agar diadakan pertemuan antara mahasiswa dengan DPD dan DPR RI Bangka Belitung.

“Alhamdullilah hari ini kita duduk bersama untuk mendiskusikan hal-hal yang saat ini tengah menjadi perbincangan nasional maupun daerah terkait Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Abdul Fatah.

Undang-Undang Cipta Kerja pada saat ini sudah secara resmi diserahkan oleh DPR Republik Indonesia kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.

Terdapat hal-hal yang ingin dipertanyakan oleh mahasiswa terhadap proses penetapan maupun isi butir-butir dari undang-undang tersebut.

Oleh sebab itu, pertemuan ini memberikan kesempatan kepada para wakil mahasiswa mengungkapkan aspirasinya untuk disampaikan kepada para anggota DPD dan DPR RI yang selanjutnya untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Anggota DPR RI Rudianto Tjen pada kesempatan itu mengatakan siap menampung aspirasi para mahasiswa untuk diserap, kemudian dibagikan dan didiskusikan kepada anggota DPR RI asal Bangka Belitung lainnya yang pada kesempatan itu tidak bisa hadir.

Perwakilan DPD RI Babel, Hudarni Rani juga menyampaikan bahwa meskipun tidak langsung berkaitan dengan pembuatan undang-undang, pihaknya sebagai perwakilan masyarakat Bangka Belitung di pusat menyerap hal-hal yang menjadi aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pusat.

Hudarni Rani juga mengapresiasi bahwa sebagai masyarakat Melayu dalam menyampaikan aspirasinya penuh dengan budaya timur untuk menunjukkan bahwa Bangka Belitung berbudaya santun untuk keutuhan NKRI.

Sementara itu perwakilan mahasiswa mengungkapkan pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung telah melakukan berbagai gerakan-gerakan dan aksi termasuk audiensi, turun ke jalan, dan sebagainya terkait penolakan atas UU Cipta Kerja ini. Para mahasiswa ini juga menyampaikan proses dan butir-butir yang menurutnya menjadi suatu kejanggalan yang ada dalam penetapan UU Cipta Kerja.

Menanggapi hal itu Abdul Fatah akan mencatat dan menerima aspirasi para mahasiswa untuk menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam penetapan UU Cipta Kerja ini.(wa)