banner 728x90

Komitmen Cegah Pernikahan Dini Diyakini Pemprov Turunkan Angka Stunting

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap kepada pemkab/kota di Babel agar dapat mencegah pernikahan dini guna menurunan angka stunting di daerahnya masing –masing.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah dalam sambutan kegiatan pembukaan penilaian kinerja kabupaten/kota dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Babel berlangsung di Ruang Rapat Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/10/2020).

banner 325x300

Dalam sambutannya Abdul Fatah menyambut baik dan memberikan apresiasi dengan adanya penilaian kinerja kabupaten /kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2020 secara daring. Harapannya, kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama untuk mencapai suatu sasaran dari program kerja secara terkoordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pencegahan stunting di Babel.

Dia mengatakan, secara nasional dalam penanganan stunting di Indonesia telah diformulasikan sebuah kebijakan yang dikenal dengan “Bangga Kencana“ yang memiliki kontribusi yang mendasar yaitu pembangunan keluarga, pengendalian penduduk dan KB.

Untuk itu, dalam persiapan keluarga bagi kawula muda yang berniat untuk membentuk keluarga harus dilakukan sosialisasi supaya dapat membentuk keluarga yang dapat diharapkan.

“Calon pengantin harus tahu supaya keturunan yang didapat terhindar dari stunting. Usia yang paling normal untuk melangsungkan pernikahan bagi kaum remaja yaitu usia bagi laki–laki berumur 25 tahun dan wanita berumur minimal 21 tahun,” jelasnya.

Selain itu mereka harus diberikan ilmu pengetahuan agar dalam membina rumah tangga terkhusus ibu hamil mulai dari nol bulan hingga seribu pertama kali kehidupan, kandungan dan sang calon ibu tersebut harus mendapatkan gizi yang seimbang sehingga, genderasi yang lahir dapat terhindar dari stunting.

Abdul Fatah menjelaskan, penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi merupakan proses penilaian kinerja untuk memperbaiki konvensi gizi. Hal ini selaras dengan percepatan penurunan stunting prioritas nasional, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembagunan Daerah akan menilai kinerja kabupaten/kota dengan harapan dapat memotivasi pemda dalam penangan stunting.

“Faktor penyebab stunting selain akibat pernikahan dini, juga dipengaruhi oleh ekonomi, perdagangan, urbanisasi, jaminan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan untuk mengatasi stunting,“ ungkapnya.

Tahun 2018 lokasi pencegahan stunting di Kabupaten Bangka Barat, 2019 lokasi fokus di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka, dan tahun 2020 di Bangka Barat, Bangka, dan Bangka Selatan. Melalui kegiatan ini Abdul Fatah berharap angka penurunan stunting menjadi nol sehingga, generasi mendatang di Babel lebih sehat dan kuat.(wa)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version