Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Salah satu perwakilan masyarakat desa Sadai, Suburhanudin berharap dengan adanya laporan pengaduan ke polres Bangka Selatan terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 87 hektar di desa Sadai yang masuk dalam Kawasan Industri (KI) Sadai, Tukak Sadai, Bangka Selatan.
“Kami berharap dengan penegak hukum bisa membuat rasa keadilan dalam permasalahan ini. Kami tidak ingin seolah-olah ketika berganti kekuasaan berganti pula kebijakan. Kami ingin data yang ada sesuai fakta yang ada itu didelegasikan di lapangan. Kami ingin hak kami, menuntut hak kami,” kata Suburhanudin yang didampingi Hasanuddin dan masyarakat lainnya, Selasa (20/10).
Ia menjelaskan saat dilakukan land clearing oleh pihak pengelola PT RBA sudah sampai garis batas lokasi lahan masyarakat, sehingga masyarakat yang lahannya berada di situ melakukan pertemuan dengan pihak PT RBA.
“Saat dilakukan land clearing, ketika kami merasa bahwa sudah sampai garis batas lokasi kami, kami langsung melakukan pertemuan dengan mereka langsung kami temui. Beberapa kami lakukan secara pribadi dan kekeluargaan, tapi ternyata selalu digantung. Inti permasalahannya kami hanya menuntut hak kami sesuai dengan data kami, itu saja,” jelasnya.
Ia meminta jangan ada penggarapan lahan sebelum ada penyelesaian. “Kami berharap jangan sampai digarap sebelum ada penyelesaian, terlepas merek mampu mengganti rugi ke kmi, karena kmi dirugikan,” harapnya.
Menurut dia, permasalahan penyerobotan lahan itu masyarakat dibenturkan antar masyarakat dan ini tidak baik bisa menimbulkan potensi gesekan sosial di tengah tengah masyarakat Sadai.
“Kami sebagai masyarakat dibenturkan antar masyarakat ini tidak baik, bukan cara yang baik untuk menyelesaikan suatu masalah, makanya kami tempuh secara kekeluargaan. Tetapi tidak ada permasalahan makanya kami tempuh dengan jalur hukum berharap ada keadilan bagi kami,” ujarnya.
Ia juga tak menampik dengan adanya KI Sadai bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar, hanya saja harus bersikap adil.
“Kami mendukung adanya industri di Sadai untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat kami di sana. Tetapi yang dilakukan harus adil, masa kita punya hak dirampas begitu saja gak lucu,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat Sadai mendatangi Polres Bangka Selatan guna membuat laporan pengaduan dengan terlapor Oknum Desa Sadai dan PT RBA atas perkara dugaan penyerobotan lahan seluas 87 hektar, Selasa (20/10).
Sementara itu, saat awak media hendak memberikan hak jawab atau konfirmasi dengan tujuan keberimbangan berita kepada Dedi Bastian selaku Kepala Sarana dan Prasarana PT RBA baik melalui pesan WhatsApp maupun telepon seluler 1 kali 24 jam hingga berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasi dari awak media. (Pra)
Beranda
Serumpun Sebalai
Bangka Selatan
Terkait Perkara Penyerobotan Lahan 87 Hektar, Masyarakat Desa Sadai Harap Penegak Hukum Bersikap Adil
Terkait Perkara Penyerobotan Lahan 87 Hektar, Masyarakat Desa Sadai Harap Penegak Hukum Bersikap Adil

Leave a Reply