PANGKALAN BARU, LASPELA – Dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap pemukiman kumuh, Kelompok Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) sangat diperlukan mengingat program tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Kelompok Kerja dan Forum PKP Babel di Hotel Soll Marina, Kamis (15/10/2020).
“Kelompok Kerja PKP penting mengingat PKP adalah wadah koordinasi antara pemangku kepentingan yang terdiri dari para pengambil kebijakan maupun pegawai teknis dari berbagai lembaga maupun sektor yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat dalam mengawal PKP di Babel,” ujarnya.
Di hadapan seluruh anggota Pokja Babel, Naziarto mengatakan pembangunan perumahan sangat penting, mengingat pertumbuhan jumlah penduduk harus diimbangi dengan ketersediaan perumahan saat ini.
“Selaku ketua Tim Pokja PKP dan Forum PKP saya ingin menyampaikan agar ke depannya lebih eksis berkiprah sehingga membangun masyarakat di bidang pengembangan kebutuhan dasar perumahan. Agar kita semua bisa menyumbangkan ide untuk membangun masyarakat di Babel ini,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, Naziarto mendorong agar Pokja PKP dan Forum PKP dapat memberikan ide maupun masukan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan rencana PKP, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan serta hal teknis lainnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk pemenuhan kebutuhan dasar hunian yang layak kepada masyarakat, pemerintah pun memberikan bantuan sekitar 50 miliar untuk membangun hunian yang layak kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Babel.
“Dana 50 miliar tersebut dibagi untuk membangun rusun senilai 3 miliar dan sisanya untuk program Perencanaan Stimulan Perumahan Swadaya (PSPS). Menurutnya, pengelolaan dana tersebut diharapkan bisa memfasilitasi bantuan pembangunan perumahan sesuai dengan ketentuan standar yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan Kepulauan Babel, Saiful Anwar mengatakan bahwa tahun ini untuk PSPS awalnya ada 2.000 untuk 7 kabupaten/kota namun, pada bulan September ini ada penambahan 445.
“Jadi totalnya ada 2.445 yang mana sisanya akan berakhir pada tahun ini. Sama halnya dengan rusun yang telah dibangun di Desa Mesu di pesantren Alfalah dengan total nilai 3,4 M,” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa, tahun depan ditargetkan ada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sekitar 240 yang berlokasi di Desa Tanjung Bunga dan Desa Keciput yakni sebanyak 50 unit rumah baru, sisanya RTH. Selain itu juga ada rencana pembangunan rusun di Desa Batu Belubang.
Ia berharap dengan adanya sinergi lintas sektor, penanganan PKP di Babel dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dapat diterima oleh masyarakat. Mereka bisa memperoleh rumah layak huni dengan ruang lebih luas dengan sanitasi dan ketersediaan air bersih sesuai dengan aturan Bantuan Syimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang terangkum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 /PRT/M/2018,” tutupnya.(wa)