banner 728x90

Ihwal RAPBD Perubahan 2020, Fraksi KSKB Basel Minta Prioritaskan Pembangunan Non Fisik

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Wakil ketua fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa ( F-KSKB ), Samsir mengatakan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 316 tentang pemerintahan daerah dan PP 12 tahun 2019 pasal 161, bahwa tidak ada alasan pemerintah daerah tidak melakukan perubahan.

“Dari awal sudah melakukan APBD mendahului perubahan, tanpa pembahasan oleh Badan Anggaran dan Komisi serta belum menyampaikan Peraturan Bupati perubahan kepada Badan Anggaran dan DPRD,” kata Samsir, Jumat (16/10).

Ia menyebutkan dengan sudah dilakukannya APBD mendahului perubahan yang diperuntukan untuk penanganan Covid 19 dan sudah menggeser anggaran antar organisasi, antar unit, antar jenis belanja dan antar kegiatan, maka wajib harus dilakukan Perubahan Terhadap APBD 2020.

“Tidak ada alasan untuk tidak melakukan perubahan walaupun sudah sangat terlambat, tetapi taat terhadap perundang – undangan dengan resiko rendahnya realisasi belanja dan ancaman sangsi,” sebutnya.

Ia menuturkan dengan baru disampaikannya RAPBD Perubahan sekarang dan jika langsung dibahas diperkirakan akan sampai 20 oktober 2020, ditambah evaluasi gubernur maka akan bisa dilaksanakan pada awal November 2020.

“Dengan demikian punya waktu 1 bulan 25 hari. Maka prioritaskan pembangunan non fisik dan kesampingkan belanja modal ( fisik ) tidak akan selesai pengerjaanya,” tuturnya.

Untuk itu, kata dia Fraksi KSKB menyarankan dan merekomendasikan kepada DPRD dan TAPD agar secepatnya melakukan pembahasan APBD Perubahan 2020 agar bisa selesai lebih cepat dengan merubah jadwal bulan oktober dan memberikan tambahan waktu dalam pelaksanaannya.

“Memprioritaskan program non fisik dan fisik dengan pagu dibawah 200 Juta yang tidak melalui proses lelang, Memprioritaskan program penanggulangan covid 19 yang sampai saat ini belum terlaksa seperti BLT Kabupaten dan Melakukan asumsi kembali terhadap pencapaian terakhir Realisasi pendapatan Daerah , akibat pengaruh Pandemi Covid 19,” tukasnya.

“Maka Kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa menerima dan menyetujui RAPBD perubahan 2020 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Samsir. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version