Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menjelaskan secara singkat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Kamis (15/10/2020).
Pertama ialah Pendapatan Daerah ialah Rp846 Milliar dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.
“PAD Rp133 Milliar dan Pendapatan transfer Rp712 milliar,” ujarnya.
Lalu belanja daerah Rp898 milliar, pembiayaan daerah baik penerimaan Rp10 milliar dan pengeluaran Rp3 milliar dan Sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenan (SIKPA) Rp45 Milliar.
” Rp45 Milliar tersebut, maka harus dilakukan penyesuaian dengan meningkatkan pendapatan, rasionalisasi belanja atau penambahan penerimaan pembiayaan,” terangnya.
Ia pun berharap KUA dan PPAS tahun 2021 yang disepakati dapat dijadikan dasar penyusunan rencana kegiatan.
“Serta anggaran OPD yang selanjutnya menjadi nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2021,” harapnya. (dnd)