banner 728x90

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2021

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang gelar rapat paripurna keempat dengan agenda penandatanganan nota terkait kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021. Kamis (15/10/2020).

banner 325x300

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dalam kata sambutannya mengatakan penandatanganan KUA-PPAS yang dilakukan hari ini sesuai dengan hasil ketentuan Badan Musyawarah (Banmus)  DPRD Kota Pangkalpinang.

“Pembahasan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2021 sesuai dengan ketentuan dari Banmus DPRD Kota Pangkalpinang, selanjutnya rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan PPAS yang telah dibahas, untuk dapat disepakati,” ujarnya.

Sesuai dengan bunyi pasal 90 ayat 2, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran, dan rancangan PPAS ditanda tangani oleh Kepala Daerah, dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Dalam Paripurna ini juga Abang Hertza menuturkan alasan terjadinya keterlambatan dalam menyepakati KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2021.  

“Bedasarkan ketentuan tersebut, ada keterlambatan dalam menyepakati rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggran 2021, hal tersebut dikarenakan pada saat ini situasi yang tidak kondusif dan kondisi Nasional maupum Daerah yang sedang tertimpa Covid-19,” ujarnya. 

“Sehingga fokus kita terhadap percepatan penanganan Covid-19, dan Alhamdullah hari ini kita dapat menyelesaikan rancangan KUA serta rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2021,” sambungnya.

Sementara itu, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menuturkan anggaran ini tidak lain akan diperuntukkan untuk masyarakat, terlebih untuk Pendidikan, standart pelayanan dilingkup Pemerintah Pangkalpinang dan minimal di masing-masing urusan dan Kesehatan.

Selanjutnya Program dan kegiatan prioritas pun pada perangkat daerah dan pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur, penataan ruang, tata kelola Pemerintah.

“Baik percepatan reformasi birokrasi, kegiatan dalam peningkatan ekonomi, dan tentu penanganan pandemi Covid-19 masih tetap dianggarkan, karena ini harus saling terkait dan terintegrasi untuk melaksanakan kebijakan pembangunan Daerah,” ujarnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Ketua serta Anggota Dewan DPRD Kota Pangkalpinang, dan seluruh yang terlibat dalam membahas rancangan KUA dan PPAS APBD 2021, sehingga dapat dicapai kesepakatan,” tutupnya
adv/ (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version