SUNGAILIAT, LASPELA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka membentuk Tim Advokasi Pemuda Bahtera, Rabu (14/10/2020).
Hal ini menindaklanjuti instruksi DPP KNPI Nomor : 0516/DPP KNPI/X/2020 terkait dengan Aksi Penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi di seluruh wilayah yang dalam hal ini melibatkan para pemuda, mahasiswa serta para buruh/pekerja.
Ketua DPD KNPI Bangka, Ismir Rachmadinianto mengatakan jika pembentukan tim advokasi tersebut guna memberikan pendampingan apabila terjadi penahanan terhadap mahasiswa, pemuda & buruh yang ikut dalam kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi.
“Jadi sesuai instruksi DPP KNPI, kami DPD KNPI Bangka membentuk tim advokasi yang berguna memberikan pendampingan bagi mahasiswa, pemuda dan buruh yang unjuk rasa apabila terjadi penahanan,” terang Ismir.
Tim Advokasi Pemuda Bahtera tersebut diketuai oleh Lukman dan beranggotakan Aldy Kurniawan, Patricia Widya Sari, dan Suhargo.
“Tim advokasi ini semua dari anggota KNPI Bangka. Jadi bagi mahasiswa, pemuda dan buruh yang membutuhkan pendampingan nanti kita siap sedia,” terang Ismir yang juga menjabat sebagai Kadis PU dan Tata Ruang Kabupaten Bangka.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemuda yang ikut serta dalam kegiatan unjuk rasa untuk tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita juga minta tidak melakukan tindakan anarkis sehingga menimbulkan kerusakan terhadap aset negara maupun kontak fisik kepada semua pihak. Baik pengamanan maupun stakeholders lainnya,” pintanya. (mah)