BANGKA BARAT, LASPELA– DKUP Kabupaten Bangka Barat bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan obat-obatan dan Kosmetika MUI Provinsi Bangka Belitung laksanakan kegiatan Pelatihan Auditor Halal Internal kepada pelaku UMKM di Wilayah Bangka Barat, Selasa (13/10/2020).
Kabid koperasi dan UKM, A’ad Tirta Fujaka dalam sambutannya mengingatkan kepada pelaku Usaha yang hadir betapa pentingnya nilai logo Halal pada kemasan suatu produk, dengan tingginya daya saing produksi yang ada.
” Dengan pelatihan ini, produk-produk UKM kita memiliki nilai tawar terhadap kemajuan usahanya dan semakin percaya diri untuk menawarkan produk-produk tersebut, karena masyarakat kita semakin cerdas di dalam membeli suatu produk, selain kemasan yang baik, salah satu yang menjadi daya tarik yaitu cap halal atau logo halal,” ujarnya.
A’ad berharap, selain pelaku usaha yang meningkatkan produktivitasnya, ditunjang pula dengan sinergisitas dari pihak MUI untuk dapat memonitoring sertifikasi halal tersebut.
” Selanjutnya kami dari DKUP meminta kepada MUI Bangka Belitung dapat lebih aktif untuk monitoring bagi UKM yang sudah bersertifikat. Apakah mereka tetap konsisten terhadap produk mereka tetap halal sampai batas waktu sertifikat halal itu berakhir selama dua tahun,” pungkasnya. (is)