KOBA, LASPELA– KPU Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menetapkan Algafry Rahman sebagai calon bupati (Cabup) pada Pilkada Bateng Tahun 2020 menggantikan almarhum Ibnu Saleh melalui rapat pleno penetapan calon pengganti yang dilaksanakan di kantor KPU Bateng, Selasa Malam (13/10/2020).
Ketua KPU Bateng, Rusdi mengatakan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi oleh Algafry, termasuk kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, dokumen persyaratan calon, hingga menjalani tes kesehatan di RSPAD.
“Semua telah dipenuhi, termasuk dokumen tata niaga yang pada hari senin kemarin telah dilengkapi,” kata Rusdi, Selasa (13/10/2020).
Dengan ditetapkannya Algafry menjadi cabup nomor urut 1, Rusdi mengatakan bahwa Algafry telah diperkenankan untuk melaksanakan tahapan pilkada yaitu kampanye sesuai ketentuan yang telah diatur dalam peraturan KPU.
“Karena sudah ditetapkan maka Algafry sudah diperkenankan melaksanakan tahapan pilkada,” ungkapnya.
Rusdi kembali mengingatkan kedua pasangan calon baik itu pasangan Algafry Rahman – Herry Erfian (Beriman) ataupun pasangan Didit Srigusjaya – Korari Suwondo (Berdikari) agar tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam pelaksanaan kampanye, serta tidak mengumpulkan peserta kampanye rapat terbatas lebih dari 50 orang.
“Masa kampanye dari 26 September sampai 5 Desember 2020, kami harap kedua tim paslon dalam tahapan kampanye ini dapat mengoptimalkan media sosial serta mengedepankan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tuturnya.(jon)