Hen Diciduk Resnarkoba Polres Basel Kedapatan Simpan Sabu di Tisu


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Kal ini, Hen (40) seorang petani warga Kampung Bukit, Toboali, Bangka Selatan diringkus Resnarkoba, Senin 12 Oktober 2020 sekira pukul 14.30 Wib setelah kedapatan hendak bertransaksi barang haram tersebut di Jalan Damai Payak Ubi, Toboali.

Tersangka Hen ditangkap Resnarkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-579 / X/ 2020/Babel/Res Basel, tanggal 12 Oktober 2020. Hen harus menerima kenyataan pahit yang diterimanya, setelah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kabag Ops AKP Widodo mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di jalan Damai Payak Ubi Kecamatan Toboali. Mendapati informasi itu, Resnarkoba melakukan penyelidikan dan benar bahwa tersangka sering melakukan transaksi di lokasi tersebut.

“Kasat Resnarkoba IPTU Yandri C Akip bersama anggota segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Hen setelah diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata AKP Widodo, Selasa (12/10).

Foto: BB Sabu Diamankan Resnarkoba Basel



Tak hanya itu, lanjut Widodo Resnarkoba juga melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan sepeda motor miliknya dan ditemukan satu paket sabu dibungkus oleh tisu.

“Saat dilakukan penggeledahan anggota sat narkoba menemukan barang bukti sabu sebanyak satu paket yang dibungkus dengan tisu warna putih disimpan di dashboard motor milik tersangka,” ujar Widodo.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 gram, 1 buah Handphone Nokia warna biru hitam, 1 unit sepeda motor merk yamaha Mio GT dan 2 helai tisu warna putih.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses lebih lanjut. Tersangka juga patut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

Kurun waktu tiga hari, Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) kembali berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di jalan Damai Paya Ubi, Toboali. (Pra)