Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung, menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk saling bersinergi dalam menjalani masing-masing kewenangan.
Kewenangan yang didapat dari forum ini akan dijalankan oleh masing-masing dan diharapkan dapat menertibkan lalu lintas kota Pangkalpinang.
“Jika hasil yang nanti didapatkan ini benar-benar dijalankan, tidak akan terjadi seperti kita lihat sekarang, tidak ada parkir liar, dan juga angkutan-angkutan kota, baik barang maupun orang akan lebih tertib,” ujar Ubaidi selaku Kepala Dishub Kota Pangkalpinang, Senin (12/10/2020).
Ia menuturkan melakukan penindakan haruslah didasari oleh kewenangan, dan Dishub Kota Pangkalpinang belum didasari hal itu.
“Karena kalau tidak ada penataan, kita tata secara manegement adminitrasi, kalau tidak ada penindakan tidak ada penertiban hasilnya juga tidak maksimal, jadi itulah hal-hal yang harus kita bahas,” katanya. (dnd)