BANGKA BARAT, LASPELA– Empat kecamatan dari enam kecamatan yang berada di Kabupaten Bangka Barat melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar melalui sistem Daring.
Kebijakan tersebut diambil ketika beberapa waktu yang lalu meningkatnya kasus Covid-19 di Bangka Barat serta dari hasil rapat bersama Forkompinda dan koordinasi bersama Gugus Tugas dan mulai diberlakukan terhitung tanggal (5/20/2020) kemarin.
“Cuma empat kecamatan yang daring, Muntok, Simpang Teritip, Kelapa, dan Jebus yang dua kecamatannnya Parit Tiga dan tempilang KBM seperti biasa yaitu sehari daring sehari tatap muka” ujar Rukiman selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Bangka Barat, Senin(12/10/2020)
Pembelajaran sistem Daring tersebut diungkapkan Rukiman akan terus dilakukan pemantauan dari pihak Dikpora melalui laporan Sekolah yang secara continue dilaporkan ke Dinas.
“Jadi kita sepakati empat kecamatan, sementara ini sampai tanggal 17 oktober KBM secara daring, Kita nunggu sesuai evaluasi dulu, nanti kita ambil kebijakan, sekarang kami masih memonitoring laporan-laporan dari pihak sekolah,” ujarnya.
Rukiman berharap orang tua dan siswa tetap mematuhi protokol kesehatan, baik pada saat pembelajaran secara daring maupun secara tatap muka.
“Daring atau tatap muka, para siswa, guru harus mematuhi protokol kesehatan sehingga nantinya kita bisa memutuskan penyebaran covid itu, saat daring anak keluar kemana-mana malah bisa membuat kita tertular , jadi lebih baik kita dirumah saja sementara,” pungkasnya. (is)