Dokumen Persyaratan Pencalonan Algafry Dinyatakan Lengkap Dan Memenuhi Syarat

KOBA, LASPELA- Algafry Rahman, bakal calon bupati (cabup) nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), tiba di KPU Bateng bersama rombongan partai pengusul dan simpatisan. Kedatangan Algafry disambut oleh Ketua KPU Bateng, Rusdi bersama empat orang komisioner KPU Bateng lainnya.

Kedatangan Algafry atau yang biasa disapa Bang Ayi tersebut dalam rangka pendaftaran pengusulan calon pengganti, serta menyerahkan berkas pencalonan dan berkas syarat calon guna mengikuti kontestasi Pilkada Bateng Tahun 2020.

Katua KPU Bateng, Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal calon paslon pengganti pada Pilkada Bateng Tahun 2020 atas nama Algafry Rahman Herry Erfian.

“Hasilnya adalah dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, persyaratan calon tidak lengkap dan disampaikan dalam masa perbaikan,” kata Rusdi, Sabtu (10/10/2020).

Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut, Rusdi menyampaikan bahwa KPU  memutuskan untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon.

Menurut Rusdi, masih ada beberapa item yang belum lengkap dari berkas syarat calon, yaitu keterangan failed dan bebas pajak.
Rusdi menambahkan bahwa kedua syarat tersebut belum bisa dilampirkan pada hari ini karena pengadilan negeri pusat saat ini sedang dilakukan lockdown.

“Tetapi informasi yang kami dapat secara lisan bahwa mereka jemput bola dan Senin bisa diterima,” ujar Rusdi.

Rusdi menyampaikan bahwa hari ini adalah proses pendaftaran bakal calon pengganti, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, untuk kemudian dilakukan verifikasi.

“Secara administrasi sudah, tinggal pemeriksaan kesehatan, barulah nanti kita sampaikan hasil verifikasinya mengacu pada aturan yang berlaku,” pungkas Rusdi.(jon)

Leave a Reply