Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Ketua Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) Bangka Selatan, Matoridi beranggapan apa yang dilakukan masyarakat nelayan Batu Perahu berunjuk rasa damai di Mapolda Babel dan kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang suatu hal yang wajar.
Hanya saja, kalau tuntutan masyarakat nelayan meminta semua aktifitas tambang laut dengan status legal ikut dihentikan ia merasa kurang tepat.
“Sah sah saja karena hak mereka untuk menyampaikan aspirasi dengan cara seperti itu. Tapi kalau semua ditutup habis saya kira kurang tepat, tapi kalau namanya ilegal itu jelas kesalahannya, tapi kalau bicara legal tidak bisa,” kata Matoridi, Rabu (7/10) malam.
Menurut dia, perairan Laut Toboali masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dan suatu kewajaran bagi PT Timah untuk ikut mengekploitasi hasil sumber daya mineral yang terkandung dalam IUP tersebut, baik secara langsung ataupun melalui perusahaan mitranya.
“Karena mereka punya resmi dari PT Timah Tbk. Karena PT Timah yang punya IUP dan itu domain mereka, mereka bayar pajak. Jika mereka bekerja (menambang,) ya wajar PT Timah ambil haknya sendiri baik itu secara langsung atau dengan melalui mitra,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan sejak awal FTRB mendukung adanya aktifitas PIP legal dan menolak adanya aktifitas PIP ilegal di laut Toboali karena banyak merugikan masyarakat, Pemerintah maupun negara.
“FTRB sama sekali tidak mendukung, karena tidak jelas jumlah produksi biji timahnya dan kemana lari biji timah itu, bisa saja kemungkinan besar tidak masuk ke PT Timah. Dan daerah tidak dapat royalti income non pajak, jadi sangat dirugikan jika ilegal dibiarkan beraktifitas di laut Toboali,” sebutnya. (Pra)