BANGKA BARAT, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Forkopimda di OR 1 Pemkab Bangka Barat, Kamis (8/20/2020).
Kegiatan dihadiri Pjs Bupati Bangka Barat, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bangka Barat, serta Unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut Pjs. Bupati Bangka Barat, Sahirman memaparkan ada beberapa hal yang terkait Pandemi covid 19, bahwa kondisi Bangka Barat telah berubah dari zona hijau kembali menjadi zona merah dengan bertambahnya pasien yang Positif Covid19 dan pentingnya perketat prokes.
” Dengan telah diberlakukannya WFH (Work From Home) dan kegiatan belajar mengajar Daring di setiap Kecamatan. Untuk itulah menghimbau kepada seluruh pihak yang terkait agar dapat bersinergi dalam memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan khususnya aktivitas di tempat-tempat ibadah, baik di lingkungan Masjid dan Gereja,” ujarnya.
Selain itu dikatakannya akan ada aturan terkait pelaksanaan Dinas Luar bagi ASN.
” Akan diberikan sanksi bagi ASN yang berpergian ke luar Daerah tanpa ada keperluan yang mendesak dan tetap mematuhi Prokes,” tegasnya.
Diapun berharap penerapan prokes yang ketat dapat mengembalikan Bangka Barat ke zona hijau kembali.
” Berharap semua akan dikondisikan dan teralisasi dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama dan saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung dalam Prokes dan menjadi “PR” kita semua untuk Bangka Barat dari zona merah ke zona hijau” pungkasnya. (is)