Sahirman Konsentrasi Dengan Tugas Prioritas Sebagai Pjs Bupati Bangka Barat

BANGKA BARAT, LASPELA– Masa jabatan Pjs Bupati Bangka Barat dimulai sejak tanggal 25 September hingga 6 Desember 2020 ditugaskan kepada Sahirman Jumli menggantikan Bupati Markus yang melakukan cuti kampanye pilkada.

Hal tersebut diungkapkan Sahirman Jumli, selaku Pjs Bupati Bangka Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2020).

” Ini kan (tugas sebagai pjs Bupati) selama Pak Markus cuti kan dari tanggal 25 September sampai dengan dua tiga hari sebelum Pilkada Kalau nggak salah sampai tanggal 6, jadi saya bertugas sampai tanggal 6 Desember,” ujarnya.

Walaupun memungkinkan untuk melakukan pelantikan pegawai setelah beberapa waktu yang lalu dilakukan test untuk beberapa OPD, namun Sahirman menegaskan tidak akan melakukan pelantikan dan sejenisnya.

” Kalau untuk mutasi pegawai ada juga diberi wewenang dari 6 tugas Pjs Bupati, tapi kan harus izin Kemendagri dan saya tidak akan melakukan itu, kecuali yang sangat mendesak, itu mungkin sudah prioritas terakhir. kalau soal itu (mutasi) kita serahkan kepada Bupati selanjutnya, yang terpilihlah dan itu pun mereka yang makai lebih lama, saya kan tidak lama nanti saya lantik capek-capek saya koordinasi Kemendagri bisa saja dapat izin, tapi tidak akan saya lakukan,” tegasnya

Sahirman juga menyebutkan akan tetap konsentrasi melakukan tugas-tugas prioritas sebagai Pjs Bupati Bangka Barat.

” Prioritas utama, tugas administrasi seperti biasa, yang normal-normal saja, tugas memfasilitasi Pilkada ini, kemudian tugas mengendalikan covid19, kita konsentrasi,” pungkasnya. (is)