SUNGAILIAT, LASPELA — Puluhan Remaja Millenial Sungailiat berangkat menuju Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang bergabung dengan massa lainnya guna menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan pada rapat paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 lalu.
Sebelumnya, massa berkumpul di Gedung Juang Sungailiat sembari menyiapkan beberapa atribut berupa spanduk tentang penolakan Omnibus Law, setelah akhirnya massa konfoi menggunakan sepeda motor menuju titik lokasi.
Terlihat, salah satu spanduk bertuliskan “Gedung DPR Lebih Buruk Daripada Dugem” juga tak luput dibawanya.
Koordinator aksi, Kendedi mengatakan jika poin-poin di dalam UU Cipta Kerja itu tidak memihak kepada kepentingan masyarakat, melainkan hanya pada kepentingan para pengusaha maupun investor.
“DPR RI yang mengesahkan itu jauh lebih buruk daripada penguasa-penguasa yang lainnya,” tegas Kendedi, Kamis (8/10/2020).
Ia mengatakan akan melakukan berbagai upaya untuk membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat.
“Kami akan mendesak DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan gugatan yang akan dibawa oleh DPR RI nantinya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan jika aksi penolakan yang dilakukan oleh Remaja Millenial Sungailiat ini murni dilakukan atas nama masyarakat.
“Kita melihat situasi di pusat seperti apa, itulah yang menggugah hati kami untuk ikut menyuarakan penolakan. Ini jelas untuk kepentingan rakyat Indonesia bukan untuk kepentingan golongan ataupun pribadi,” terang Kendedi. (mah)