Mahasiswanya Tertangkap Gegara Jadi Kurir Shabu, Ketua Stisipol P12: Kita Akan Cek Dulu

SUNGAILIAT, LASPELA — Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (STISIPOL) Pahlawan 12 Sungailiat akan memberi sanksi terhadap mahasiswanya yang terlibat hukum. Hal tersebut diungkapkan Ketua STISIPOL Pahlawan 12, Darol Arkum setelah mahasiswanya, PAG ditangkap polisi lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Kita punya aturan dan kita akan berikan sanksi tergantung tingkat pelanggarannya baik berupa sanksi ringan, menengah maupun berat. Kita akan cek dulu karena kita belum terima secara pasti, kita akan jajaki dulu,” ungkapnya, Rabu (7/10/2020).

Ia mengatakan sanksi terberat yang akan diberikan yaitu dikeluarkan dari kampus STISIPOL Pahlawan 12 atau pencabutan status sebagai mahasiswa.

“Kita akan rapat termasuk dengan bagian kemahasiswaan untuk melihat track recordnya seperti apa, baik secara akademik maupun aktivitasnya di kampus. Setelah itu baru buat keputusan,” terang Darol.

Darol juga mengaku kasus ini baru pertama kali terjadi dan akan melakukan evaluasi agar tidak terulang lagi oleh mahasiswa lainnya.

“Saya saja kaget dengar beritanya. Kita memiliki komitmen untuk evaluasi dan melakukan tindakan tegas terkait tindakan mahasiswa kedepan,” tegasnya.

“Kami sudah melakukan berbagai antisipasi dalam bentuk aktivitas kemahasiswaan baik pembinaan di awal mahasiswa baru atau akhir semester agar mereka memiliki etika moral dalam pelaksanaan aktivitasnya,” tambah Darol. (mah)