Cegah Narkoba, Kejari Babar Lakukan Test Urine Pegawai

BANGKA BARAT, LASPELA– 40 Orang pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Barat dilakukan test urine. Langkah ini diambil untuk mencegah pemakaian dan peredaran narkoba yang melibatkan pejabat struktural, Jaksa Fungsional dan staf serta pegawai honorer dilingkungan korp adhyaksa tersebut, Rabu (7/10/2020).

” Tes urine ini sengaja kami lakukan mendadak, seluruh pegawai saya kumpulkan di aula untuk diberi pengarahan kemudian diambil sampel urinenya oleh petugas dari Puskesmas Muntok dan Dinas Kesehatan yang memang dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan pada hari itu,” jelas Helena selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Helena yang juga melakukan test urine tersebut menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin pegawai serta sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN) Tahun 2020-2024.

” Selain penegakan disiplin, kami juga menjalankan Inpres nomor 2 tahun 2020 yang salah satu programnya adalah melakukan test urine. Kemudian seluruh pegawai dan non pegawai melaksanakan kegiatan dengan tertib dan teratur,” tuturnya. (is)

Leave a Reply