Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengambil sumpah dan melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Lepar Pongok di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (03/10).
Ketua Bawaslu Basel, Sahirin mengungkapkan anggota Panwaslu Kecamatan Lepar Pongok atas nama Idham Kholid telah meninggal dunia (Minggu, 27/09/2020), sehingga perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Lepar Pongok.
“Bawaslu Basel melantik PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Lepar Pongok, dikarenakan Anggota Panwaslu Kecamatan Lepar Pongok yang sebelumnya telah meninggal dunia,” ungkap Sahirin, Selasa (6/10).
Sahirin, mengatakan bahwa PAW ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Bangka Selatan atas nama Ketua Bawaslu RI.
“sebelum melakukan PAW, kami terlebih dahulu mengundang calon PAW Anggota Panwaslu Kecamatan untuk dilakukan verifikasi dan wawancara, dari 3 orang calon PAW hanya 1 yang bersedia dan masih memenuhi syarat,” Jelas sahirin
Sahirin juga menerangkan bahwa, dari hasil verifikasi dan wawancara yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, ada 1 orang yang bersedia dan masih memenuhi syarat sebagai Calon PAW Anggota Panwaslu Kecamatan atas nama Herdi Parendra.
Proses pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Ketua Panwaslu Kecamatan Lepar Pongok, dan Rohaniawan. (Pra)
Beranda
Serumpun Sebalai
Bangka Selatan
Anggota Panwaslu Kecamatan Lepong Meninggal Dunia, Bawaslu Basel Lantik PAW
Anggota Panwaslu Kecamatan Lepong Meninggal Dunia, Bawaslu Basel Lantik PAW

Leave a Reply