PT Timah Tbk Akan Bekukan SPK PIP Sampai Aktifitas di Laut Toboali Tertata Secara Legal Kembali


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Pratama mengatakan kalau surat perintah kerja (SPK) yang diberikan sebanyak 44 unit kepada mitra PT Timah itu sudah sesuai kajian rekomendasi teknis dan izin amdal.

“Amdal dan rekomedsi teknis ada, tapi kalau yang ilegal ini masih beraktivitas buat susah juga, dan ini jadi alasan bagi kami membekukan SPK dan juga akan kami tata kembali,” kata Agung saat memaparkan dihadapan Bupati Bangka Selatan, Kajari, Kapolres dan perwakilan TNI AD dan AL, Senin (5/10) di ruang kerja Bupati.

Ia juga mengapresiasi Bupati, Kapolres, Kajari dan TNI yang telah membantu mencari solusi terhadap carur marut kegiatan aktivitas TI di laut Toboali ini.

Pihaknya juga sepakat jika semua kegiatan PIP baik legal dan ilegal di frezee atau dibekukan sementara.

“Apa memang kita frezee atau bekukan SPK ini dulu sampai pilkada atau berapa minggu atau bisa kita bekukan sampai ditata ulang PIP dan kami sepakat akan hal itu,” tukasnya.

PT Timah Tbk juga berharap tidak ada aktivitas TI ilegal di laut Toboali yang berdampak merusak hasil produksi mitra PT Timah.

“kami juga tidak mau ada TI ilegal, seperti PIP dan tungau yang berdampak merusak produksi dari mitra PT Timah, karena kontribusi legal ini ada bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak dan juga disekitar itu,” sebutnya. (Pra)