PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman soroti rendahnya serapan anggaran tahun 2020, sedangkan tahun anggaran 2020 akan segera berakhir.
Terdapat sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki serapan terendah hingga triwulan ketiga. Untuk itu, dirinya meminta penjelasan dari beberapa dinas terkait yang memiliki serapan anggaran terendah.
“Yang lain (Para SKPD) tolong diperhatikan, agar dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran di masing-masing SKPD, karena ini berkaitan dengan kinerja pemerintah provinsi Bangka Belitung,” ujarnya dalam rapat pimpinan di ruang pasir padi, Senin (05/10/2020).
Salah satu yang terendah adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan serapan anggaran baru sebesar 24,03%. Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Fauzan Syahzian yang mewakili Kepala BPBD Mikron Antariksa. Rendahnya penyerapan yang terjadi di BPBD dikarenakan keterlambatan pemberkasan, sedangkan kegiatan pada tahun 2020 telah terjadi pergeseran anggaran, membuat serapan menjadi sangat kecil.
“Beberapa waktu lalu BPBD lebih fokus kepada teknis, sehingga disisi serapan dan administrasi sedikit lengah, karena BPBD fokus dengan penanganan Covid-19,” jelas Fauzan.
Terendah kedua adalah UPTD Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dinas Kesehatan, dengan daya serap anggaran sebanyak 37,30%. Dirut RSJD, Andri Nurtito menjelaskan bahwa penyererapan rendah tersebut terkait pembayaran jasa kepada seluruh pegawai dari uang BPJS. Tidak hanya itu, saat ini masih ada beberapa pembangunan yang masih dikerjakan dan diharapkan selesai di akhir bulan November, begitu juga dengan Alat Kesehatan yang baru saja tiba.
“Untuk RSJD masih ada beberapa pembangunan, seperti pembangunan selasar, pembangunan gedung tambahan, pengaspalan jalan depan rumah sakit, juga ruang rawat inap. Beberapa Alkes yang baru datang untuk pemeriksaan elektronik grafi dengan nilai yang cukup besar, dan masih dalam proses untuk pembayaran,” terang Andri.
Disisi lain, Erzaldi cukup heran dengan masuknya Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke dalam sepuluh dinas dengan penyerapan anggaran yang rendah, mengingat tidak biasanya Dinas Pekerjaan Umum termasuk ke dalam dinas yang memiliki penyerapan anggaran rendah.
Untuk itu, Ia kembali meminta kepada dinas-dinas lainnya agar memperhatikan kinerja dari masing-masing SKPD agar penyerapan anggaran menjadi lebih optimal.
Sepuluh Dinas dengan serapan anggaran terendah pada tahun Anggaran 2020, hingga triwulan ketiga di bulan September adalah :
1. BPBD (24,03%), 2. UPTD RSJD Dinkes (37,30%), 3. UPTD RSUD DR (H.C) Ir. Soekarno (40,84%), 4. Badan Penghubung Provinsi (43,36%), 5. Dinas KUKM (44,15%), 6. Diskepora (46.7%), 7. Dinas Perhubungan (51,44%), 8. Dinas Kelautan dan Perikanan (52, 10%), 9. Dinas PU dan Penataan Ruang (52,40%), dan 10. Disperindag (53,45%).(wa)