BANGKA BARAT, LASPELA– Pj Kepala Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Rusli meminta pemilik PT BAP (Berkah Angkasa Perkasa) menghentikan aktivitas pembangunan lahan tambak udang sebelum terselesainya akad jual beli lahan.
Hal ini kata Rusli terdapat dua masalah yang belum kelar pertama tanah yang digarap PT BAP terdapat selisih ukuran sehingga pemilik tanah tidak melepas hak atas tanahnya. Selain itu, ada juga tanah warga lainnya yang sudah terukur dan digarap, namun hingga kini belum dilakukan pembayaran.
Oleh karenanya, kata Rusli atas nama masyarakat dirinya meminta pemilik PT BAP dapat menghentikan segala aktivitas pembukaan lahan.
“Bila masih membandel, maka akan kami laporkan ke pihak berwenang,” tandas Rusli didampingi Ketua RT 01, Iman, H. Izhar selaku mantan kades, Sofian Bambang pemilik lahan, Saiful tokoh masyarakat setempat, beserta Badri tokoh pemuda Desa Bakit, di Desa Bakit, Sabtu (3/10/2020) sore.(is)