BANGKA BARAT, LASPELA- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Bagian Sosial dan Kemasyarakatan Setda Bangka Barat menyatakan untuk tahun 2021 pengalokasian anggaran belanja hibah hanya sebesar Rp 2 miliar.
Anggaran ini jauh lebih rendah dari anggaran hibah tahun 2020 sebesar Rp 25,6 miliar. Hal ini dikarenakan seluruh anggaran terfokuskan pada penanganan bencana non alam pandemi covid19.
” Anggaran dana hibah tahun 2021, dianggarkan hanya sebesar 2 miliar, karena apa? keuangan kita, banyak hal yang dilakukan untuk penanganan covid19,” ujar Agus, Plt kabag Sosial dan Kemasyarakatan Setda Bangka Barat, di ruang kerjanya, Jum’at (2/10/2020) sore.
Agus menjelaskan untuk persetujuan proposal bantuan yang diajukan ke Pemkab Bangka Barat, akan melalui proses penetapan dengan mengacu pada anggaran yang tersedia maupun hasil tim survey.
” Disamping kita melihat anggaran yang sudah ditetapkan oleh tim TAPD, kita juga harus melihat hasil survei Tim nantinya, baru ditetapkan jumlah yang disetujui dari pengajuannya,” sebut Agus.
Dia juga mengingatkan kepada pihak yang ingin mengajukan proposal bantuan hibah kepada Pemkab Bangka Barat, untuk menggunakan Rancangan anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat.
” Semua penerima hibah itu tidak boleh keluar dari RAB, yang menjadi acuan untuk laporan pertanggungjawaban, artinya setiap penerima hibah itu harus berpatokan kepada RAB yang sudah disampaikan ke kami, dan itu tertuang dan merupakan satu kesatuan dari NPHD,” tandasnya. (is)