Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sekian lama berstatus zona hijau, kini kabupaten Bangka Selatan kembali ke zona merah setelah satu warga pendatang berdomisili di desa Permis, kecamatan Simpang Rimba dinyatakan terpapar covid-19.
Juru bicara satuan tugas covid-19 Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan Kamis 01 Oktober 2020 tukang bangunan berinisial S (56) Daerah asal KTP Cirebon hasil swab PCR dinyatakan positif Covid-19.
“kategori pasien S transmisi lokal dengan alamat kerja di Desa Permis, Simpang rimba. Saat ini yang bersangkutan S sudah menjalani karantina di Wisma Karantina Provinsi Bangka Belitung
mulai 29 September 2020 kemarin,” kata Supriyadi, Kamis (1/10).
Dijelaskan dia adapun riwayat kronologis pasien S yakni pada Selasa 29 September 2020 pasien S akan melakukan perjalanan pulang ke Cirebon dan melakukan rapid di RS DKT dengan hasil IGg reaktif dan kemudian dilakukan swab dan karantina.
“Dan pada Kamis 1 Oktober 2020 hasil swab terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi pasien S tidak mengeluhkan gejala apapun,” jelasnya.
Lanjut dia, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangka Selatan bersama Tim TGC PKM Simpang Rimba melakukan Tracing kontak erat kasus dimana.
“Untuk sementara ditemukan 6 orang kontak erat kasus. Informasinya S sudah 1,5 bulan di Pangkalpinang dan baru 2 minggu di Permis,” terangnya. (Pra)
Beranda
Serumpun Sebalai
Bangka Selatan
Warga Pendatang Asal Cirebon Bermukim di Desa Permis Positif Covid-19
Warga Pendatang Asal Cirebon Bermukim di Desa Permis Positif Covid-19

Leave a Reply