Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto menegaskan kepada penambang ilegal jenis PIP dan Tungau di laut Toboali, Bangka Selatan untuk meninggalkan perairan Toboali.
Saat ini masih dalam tindakan persuasif kepada penambang PIP untuk diberikan waktu selama satu Minggu untuk meninggalkan wilayah laut Toboali.
“Masih tahap persuasif selama seminggu, kite berhentikan segala aktivitas di laut Toboali, karena dari PT Timah telah mengeluarkan surat perihal penghentian operasional PIP dinilai tidak kondusif karena ada tambang ilegal juga yang ikut nimbrung,” kata Agus, Kamis (1/10).
Dalam hal ini, kata dia kepolisian mendukung kegiatan tersebut, sampai memberikan waktu seminggu untuk meninggalkan wilyah laut Toboali.
“Kita beri seminggu sampai tanggal 5-6 Oktober untuk angkat kaki dari laut Toboali, walaupun demikian mereka tidak boleh melakukan aktivitas apapun, kalau ada aktivitas akan kita tangkap langsung,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bangka Selatan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang inkonvensional jenis ponton isap produksi (PIP) di laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, Rabu (30/9). penertiban dilakukan terhadap TI ilegal maupun legal yang mitra PT Timah Tbk.
Untuk aktivitas PIP yang legal kantongi SPK PT Timah Tbk diminta untuk menepi dan kembali ke pull. Sedangkan untuk PIP ilegal yang tidak kantongi SPK dari PT Timah untuk angkat kaki dari perairan Laut Toboali, Bangka Selatan. (Pra)