Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang inkonvensional jenis ponton isap produksi (PIP) di laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, Rabu (30/9). penertiban dilakukan terhadap TI ilegal maupun legal yang mitra PT Timah Tbk.
Usai memimpin penertiban, Wakapolres Kompol Sarwo Edi mengatakan ada 4 CV yang menjadi mitra PT Timah Tbk untuk diminta menepi dan kembali ke pull masing-masing.
“Bagi perusahaan mitra PT Timah kita minta untuk segera kembali ke pull masing-masing, karena SPK sudah selesai karena itu sifatnya bulanan dan itu sudah selesai,” kata Sarwo, Rabu (30/9).
Sedangkan untuk yang PIP ilegal, kepolisian perintahkan untuk berhenti dari segala aktivitas TI dan segera angkat kaki dari laut Sukadamai Toboali.
“Untuk yang ilegal kita perintahkan untuk keluar dari pantai Sukadamai laut Toboali yang dari Mentok, Belinyu dan yang dari mana-mana silakan untuk meninggalkan laut Toboali, kembali ke daerah masing-masing. Karena tidak boleh ada aktivitas di sini,” tukasnya.
Diungkapkan dia terdapat 200 PIP ilegal dan legal yang beraktifitas di laut Sukadamai Toboali diminta untuk segera menepi ke pinggir laut, hal ini dikarenakan banyaknya aktivitas tambang PIP tidak mengantongi izin atau surat perintah kerja dari PT Timah Tbk.
“Perkiraan 200 an lebih unit PIP di laut Sukadamai, kalau yang legal ada 44 unit dan yang ilegal ada 160an lebih unit PIP,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kalau tidak menepi atau meninggalkan laut Toboali, Polres akan kembali mengecek pada Kamis, 1 Oktober (besok).
“kita akan keseni lagi untuk mengecek, karena dari pekerja PIP mereka mau menepi, tapi mereka mau menunggu air pasang besok sore baru akan menepi. Tapi kalau besok tidak menepi, kita akan paksa untuk menepi,” tandasnya. (Pra)